Masih Menyisakan Rp 3,907 M, Pengembalian Hasil Audit BPK di DPRD Ogan Ilir Belum Selesai

Masih Menyisakan Rp 3,907 M, Pengembalian Hasil Audit BPK di DPRD Ogan Ilir Belum Selesai

Gedung DPRD Ogan Ilir --

Masih Menyisakan Rp 3,907 M, Pengembalian Hasil Audit BPK di DPRD Ogan Ilir Belum Selesai

OGANILIR.CO-Apa kabar hasil pengembalian uang di sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI. Sudah tuntaskah ? 

Sebab kalau berdasarkan himbauan dan arahan dari BPK RI, diberikan tengat waktu hingga 17 Juli 2023 lalu , untuk segera dilunasi alias dikembalikan  dari total keseluruhan sebesar Rp 5,1 Miliar.

Sekretaris Dewan Ogan Ilir, Mukhsinah SE ketika ditemui baru-baru ini mengatakan,  dari jumlah temuan BPK RI sebesar Rp 5,1 Miliar tersebut , masih menyisakan sebesar Rp 3,907 Miliar.

BACA JUGA:13 Anggota DPRD Ogan Ilir dan ASN Ogan Ilir Belum Kembalikan Uang Temuan BPK

“Kalau sebelumnya dari Rp 5,1 Miliar, masih menyisakan Rp 4,2 Miliar, dan yang terkini tinggal Rp 3,907 Miliar,’’kata Mukhsinah SE.

Mukhsinah sendiri tidak bisa memastikan kapan para anggota dewan dan sekretariat tersebut akan mengembalikan sepenuhnya kendati batas waktunya telah berakhir sudah lama .

Seperti diketahui hingga batas deadline rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar  pengembalian uang  sampai 17 Juli 2023, sepertinya tidak diindahkan oleh para anggota DPRD Ogan Ilir dan ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Beredar Isu Nama PJ Walikota Prabumulih, ini Kata DPRD

“Masih ada 16 orang lagi yang belum mengembalikan uang tersebut, terdiri dari 13 anggota DPRD dan 3 orang ASN,’’kata Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah SE MSI ,  diruang kerjanya .

Dijelaskan Mukhsinah, bahwa total nilai hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK  sebesar Rp 5,1 Miliar,’’Jadi perlu saya luruskan bahwa nilai temuan LHP BPK tersebut sebesar Rp 5,1 miliar, bukan Rp 38 Miliar ataupun Rp 22 Miliar, yang benar Rp 5,1 miliar,’’jelas Mukhsinah. 

Dari jumlah Rp 5,1 miliar tersebut, melibatkan 13 anggota DPRD Ogan Ilir dan 3 ASN dlingkungan Sekretariat DPRD Ogan Ilir,’’Jadi bukan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir berjumlah 40 orang, melainkan hanya 13 orang DPRD  dan ditambah 3 orang lagi dari secretariat DPRD Ogan Ilir berstatus ASN’’jelas Mukhsinah.

 BACA JUGA:Bupati dan Ketua DPRD Ogan Ilir, Tandatangani KUA-PPAS

Nah sejalan dengan  waktu, dari Rp 5,1 Miliar, masih menyisakan sebesar Rp  4,2 Miliar yang belum dikembalikan,’’Jadi sudah ada anggota DPRD Ogan Ilir sudah lunas mengembalikan yakni 3 orang, dan saat ini masih menyisakan sebesar Rp 4,2 Miliar dari nilai sebelumnya Rp 5,1 Miliar,’’lanjut Mukhsinah. 

Sumber: