3 Petinggi KONI Sumsel Jadi Tersangka, Gubernur Pastikan Porprov Jalan Terus

3 Petinggi KONI Sumsel Jadi Tersangka, Gubernur Pastikan Porprov Jalan Terus

Hendri Zainuddin usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel Senin 4 September pekan lalu. foto: fadli SEG--

Diketahui tiga pengurus inti KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah. Yakni Ketua Umum H Hendri Zainuddin, Sekretaris Umum Suparman Romans, dan Bendahara Umum Ahmad Tahir. Suparman Romans dan Ahmad Tahir usai ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa pekan lalu.

 

Sedangkan Hendri Zainuddin bernasib  baik. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum ditahan. Mantan anggota DPD RI itu menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel pada Senin 5 September 2023. Saat menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel pekan lalu, Hendri Zainuddin didamping penasihat hukumnya Gede Pasek Suardika.

BACA JUGA:2 Petinggi KONI Sumsel Ditahan, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut

 

Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Sumsel N Rahmad R menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus dana hibah KONI Sumsel akan dilanjutkan penyidik Pidsus. Terhadap Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Hendri Zainuddin.

 

"Penyidik menunggu situasi kondusif untuk memeriksa Hendri Zainuddin," pungkasnya. 

 

Sumber: