Fredy Pratama Buronan 4 Negara, Asetnya Mencapai Rp10,5 Triliun

Fredy Pratama Buronan 4 Negara, Asetnya Mencapai Rp10,5 Triliun

Fredy Pratama. --

Fredy Pratama Buronan 4 Negara, Asetnya Mencapai Rp10,5 Triliun

JAKARTA, oganilir.co - Buronan kelas kakap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama diburu oleh polisi empat negara. Yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS). Praktis, ruang gerak Fredy Pratama terbatas. 

 

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dan polisi tiga negara lainnya memburu bandar narkoba yang memiliki aset Rp10,5 triliun itu. Bahkan, ayah Fredy Pratama sudah tertangkap.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya bekerja sama dengan dengan tiga negara tersebut, tetapi juga dengan Interpol. Artinya, 159 negara Interpol ikut membantu upaya penangkapannya. ”Sudah ada red notice-nya. Terbit tahun ini,” kata Mukti di lobi Bareskrim kemarin 13 September 2023.

 

Dia yakin Fredy Pratama akan tertangkap. Namun, jika dia memalsukan identitas, tindakan itu berpeluang mempersulit perburuan. ”Tapi, bapaknya Fredy ini sudah ketangkap,” ujarnya.

BACA JUGA:Polri Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama, ini Beberapa Nama Samarannya

 

Mukti memastikan, dalam keluarga Fredy bukan hanya si anak yang terlibat. Ayahnya juga turut serta dalam bisnis narkotika.

 

Fredy Pratama menjalankan bisnis haram selama lebih dari sebelas tahun. Bareskrim meyakini Fredy mampu bertahan sejak 2013 karena rapinya dalam mengatur jual beli. ”Jadi, Fredy membagi wilayah penjualannya menjadi dua,” jelasnya.

 

Sumber: