Mau Berobat Cukup Gunakan KTP, Wabup Ogan Ilir Hadiri Program BERKAT

Mau Berobat Cukup Gunakan KTP, Wabup Ogan Ilir Hadiri Program BERKAT

Wabup H Ardani hadiri Launching Program Berkat--

“Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status non aktif, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri menunggak. Dan perlu menjadi perhatian, yaitu bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah didaftarkan oleh pemerintah kabupaten/kota di tahun 2023, maka tidak boleh dialihkan ke kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi,” tandasnya. 

Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan  Penandatanganan Pernyataan Peran Serta Bupati/ Walikota  dari 11 kabupaten/kota terhadap Program Sumsel Berkat (Berobat pakai KTP) serta Pemberian Penghargaan kepada Gubemur Sumatera Selatan atas komitmennya mencapai UHC tahun 2023.(***)

Sumber: