Polres OKI Silaturahmi dengan Elemen Masyarakat, Imbau Pemilu 2024 Damai

Silaturahmi Polres OKI dengen elemen masyarakat di Padepokan PSHT Desa Dabuk, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Rabu 20 September 2023. foto: istimewa--
Karena hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Acara silaturami diakhiri dengan penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat.
Sumber: