Waketum PPP Jadi Calon Hakim MK, ini Jumlah Harta Kekayaannya

Waketum PPP Jadi Calon Hakim MK, ini Jumlah Harta Kekayaannya

Arsul Sani.--

 

Komisi III DPR RI sebelumnya telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fin and proper test terhadap tujuh calon hakim MK. Para calon hakim MK itu antara lain, Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani. 

 

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK berlangsung pada Senin 25 September hingga Selasa 26 September 2023. Fit and proper test terhadap tersebut untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.

BACA JUGA:Pilkades Setia Marga Muratara Sampai ke Gugatan PTUN, ini Putusan Hakim Banding

 

Komisi III DPR mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI. Dari sembilan fraksi mengusulkan satu nama, yaitu Arsul Sani. 

 

"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani. Demikian proses berjalannya uji kelayakan sampai pengambilan keputusan. Kami ucapkan selamat berjuang," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di gedung DPR, Selasa 26 September 2023.

 

Sumber: