Diduga Perkosa Santriwati, Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bontang Menyerahkan Diri

Diduga Perkosa Santriwati, Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bontang Menyerahkan Diri

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (tengah) menyampaikan perkembangan terbaru kasus pemerkosaan yang dialami seorang santriwati di salah satu pondok pesantren. Foto: Humas Polres Bontang/jpnn/oganilir.co.--

BONTANG, OGANILIR.CO - Anak pemilik pondok pesantren dilaporkan atas dugaan telah memperkosa seorang santriwati

Dari hasil penyidikan, Polres Bontang  diketahui kalau RM telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang santriwati.  

Perkembangan selanjutnya, kasus ini terlapor remaja usia 18 tahun berinisial RM akhirnya menyerahkan diri ke mako Polres Bontang pada Jumat 7 Oktober 2022 malam. 

"Terlapor (RM) sudah menyerahkan diri dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah kami tahan," ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Sabtu, 8 Oktober 2022.

BACA JUGA:Anak dan Istrinya Tidak Kooperatif, Polisi Minta Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan tindakan amoral yang dilakukan RM terhadap korban terjadi pada Juni 2022. 

"Selain memperkosa, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada santriwati lainnya. Sejauh ini kami sudah terima dua laporan dari korban," bebernya.  

"Pengakuan tersangka, karena terpengaruh setelah menonton video por*o. Kami masih dalami lagi kenapa tersangka bisa masuk ke area asrama santriwati," ungkapnya.  

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti baju, kaos, celana dan pakaian dalam dari korban. 

BACA JUGA:Anak dan Istrinya Tidak Kooperatif, Polisi Minta Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri

"Saat melakukan aksinya pelaku saat itu masih berusia 17 tahun. Untuk korbannya yang pertama berusia 14 tahun dan kedua berusia 13 tahun. Pencabulan itu dilakukan dalam waktu yang berbeda," terangnya.  

AKBP Yusep menambahkan kasus ini terungkap setelah korban pertama mengaku kepada orang tua sahabatnya.  

"Saat itu orang tua teman korban menjemput, tetapi korban menangis tidak berani pulang ke rumahnya. Setelah ditanya, akhirnya korban mengakui kalau dirinya diperkosa tersangka yang merupakan anak dari pimpinan pondok pesantren," jelasnya.  

Selanjutnya, orang tua teman korban tersebut, melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Bontang.  Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.  

Sumber: jpnn