Diduga Perkosa Santriwati, Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bontang Menyerahkan Diri

Diduga Perkosa Santriwati, Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bontang Menyerahkan Diri

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (tengah) menyampaikan perkembangan terbaru kasus pemerkosaan yang dialami seorang santriwati di salah satu pondok pesantren. Foto: Humas Polres Bontang/jpnn/oganilir.co.--

BACA JUGA:Kalah Menang Sama Saudara, Momen Kapten Timnas U-17 Palestina Cium Lambang Garuda

"Setelah mengumpulkan alat bukti, petugas memanggil tersangka, tetapi masih berada di luar daerah. Tersangka kemudian serahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam," pungkasnya.  

Atas perbuatannya, RM langsung ditahan dan kini telah mendekam di tahanan Polres Bontang.  

Tersangka dijerat polisi dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*) 

Sumber: jpnn