Apakah Termasuk Libur Nasional di Hari Kesaktian Pancasila? Cek Penjelasannya di Sini

Apakah Termasuk Libur Nasional di Hari Kesaktian Pancasila? Cek Penjelasannya di Sini

Hari kesakitan Pancasila --

Apakah Termasuk Libur Nasional di Hari Kesaktian Pancasila? Cek Penjelasannya di Sini

oganilir.co - Berdasarkan buku Pancasila oleh Hairul Amren Samosir, Hari Kesaktian Pancasila diperingati tiap 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota TNI AD yang menjadi korban G30S/PKI.

Peringatan hari nasional ini hampir sama seperti Hari Lahir Pancasila, yang merupakan salah satu hari libur nasional. Namun, apakah peringatan pada 1 Oktober ini juga ikut libur nasional?

Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada 1 Oktober. Sementara itu, Hari Lahir Pancasila diperingati tiap 1 Juni.

Apakah Hari Kesaktian Pancasila termasuk libur nasional? 

BACA JUGA:Upacara Lahir Pancasila, Kepsek SMAN 1 Indralaya Utara Bacakan Pidato Kemendikbud

Informasi tersebut dapat ditemukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Hari Kesaktian Pancasila tidak termasuk hari libur nasional. 

Adapun yang merupakan libur nasional adalah Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni.

Walaupun begitu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 adalah hari libur. Sebab 1 Oktober pada Kalender 2023 merupakan tanggal merah. Lebih tepatnya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 jatuh pada Minggu, 1 Oktober 2023 (*).

Sumber: