Kejagung: Kasus Kopi Sianida Telah Selesai

Kejagung: Kasus Kopi Sianida Telah Selesai

Ketut Sumedana. --

Kejagung: Kasus Kopi Sianida Telah Selesai

JAKARTA, oganilir.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait kasus terbunuhnya Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso yang menjadi perdebatan hangat dalam beberapa hari terakhir.  

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan, sehingga tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam putusan hakim.

 

“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali),” kata Ketut di Jakarta, Selasa 10 Oktober 2023.

 

Ketut menyatakab bahwa dirinya harus angkat bicara soal kasus Jessica Wongso karena banyak media yang bertanya kepada dirinya, setelah viralnya kasus yang dikenal dengan istilah Kopi Sianida diangkat lewat film dokumenter di salah satu penyedia layanan pengaliran media digital dengan judul Ice Cold.

BACA JUGA:Bahaya Minum Kopi Ketika Perut Kosong, Bisa Memicu Penyakit ini

 

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menjelaskan film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016. Menurut dia, jaksa penuntut umum sudah mampu meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan Dissenting Opinion atau berbeda pendapat.

 

“Menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” ujarnya.

 

Sumber: