Menjelang Pemilu, Kapolres Banyuasin Himbau Anggota Polri Harus Netral

Menjelang Pemilu, Kapolres Banyuasin Himbau Anggota Polri Harus Netral

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra --

Menjelang Pemilu, Kapolres Banyuasin Himbau Anggota Polri Harus Netral

BANYUASIN, oganilir.co - Menjelang pemilihan umum (pemilu) Tahun 2024 mendatang, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik mengatakan kalau anggota Polri harus netral."Itu pasti, kita netral, " kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik. 

Apalagi netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Kemudian dalam ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih."Sudah diatur dalam UU, netral tidak memilih dan dipilih, "jelasnya.

Oleh karena itu jika ada anggota Polri yang tidak netral, Ferly dengan tegas akan memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan. " Kita berikan sanksi, hingga sanksi terberat yaitu pemecatan, "jelasnya.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Lakukan Koordinasi Persiapan Pemilu

Bahkan bagi masyarakat yang mendapatkan informasi ada anggota Polri tidak netral terutama di Bumi Sedulang Setudung, agar segera melaporkan kepada dirinya langsung atau ke Polres Banyuasin. 

"Kita tindaklanjuti,"tukasnya.

Namun sampai saat ini tidak ada laporan sama sekali, karena aturan atau instruksi agar anggota Polri netral dalam pemilihan umum 2024 mendatang." Sudah jauh jauh hari aturan ini kita sampaikan kepada anggota Polri, "tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan pihaknya juga mengawasi istri istri anggota Bhayangkari terutama dari media sosial (medsos) jelang pemilu ini." Kita juga pantau dan awasi,"bebernya.

BACA JUGA:Kemarau, Polres Banyuasin Bantu Air Bersih

Ferly juga mengungkapkan Polres Banyuasin sendiri dalam pengamanan saat pelaksanaan Pemilihan Umum baik itu pilpres dan pileg 2024 mendatang mengerahkan 664 personil. Kemudian juga akan ada back up atau personil tambahan dari Polda Sumsel untuk wilayah Kabupaten Banyuasin sebanyak 229 personil, sehingga totalnya 893 personil.

Sumber: