Kadiv Humas Polri: Sudah Saya Tanyakan ke Penyidik Irjen Teddy Minahasa Putra Negatif Narkoba
Kadiv Humas Polri sudah saya tanyakan ke penyidik Irjen Teddy Minahasa Putra negatif narkoba. Tampak saat masih Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. foto: antara/HO-Polda Sumbar.--
JAKARTA, OGANILIR.CO - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa hal itu setelah menanyakan kepada penyidik yang memeriksa urine Irjen Teddy Minahasa Putra.
"Sudah saya tanyakan ke penyidik, hasil pemeriksaannya negatif," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sosok Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra sempat menjadi perbincangan setelah ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Polri menyatakan bahwa hasil tes urine Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap karena narkoba, dinyatakan negatif.
BACA JUGA:Omonia Nicosia Bikin Benteng Kuat Bertahan, Manchester United Baru Mampu Cetak Gol di Menit Akhir
Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi kabar tersebut menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan rilis hari ini.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," ujar Irjen Dedi, Jumat, 14 Oktober 2022.
Irjen Nico dicopot buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
BACA JUGA:Bareskrim juga Tangkap Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi, Sudah Tersangka tapi Belum Ditahan
Nico sendiri dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: ST/2134/X/KEP, tertanggal 10 Oktober 2022.
Sementara itu, terkait kasus narkoba yang menimpa Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera melakukan penangkapan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta ketegasan Kapolri untuk berani memecat anggota Polri yang terlibat kasus judi dan narkoba.
Sumber: jpnn