Boking Cewek Semalaman, Zainuri Balik Modal, Tembak Mega 2 Kali Sampai Terlelap, Tas dan Handphone Disikat
Tersangka Zainuri punya modus boking cewek semalaman hingga terlelap, tas dan handphone korban dibawa kabur. foto: sardinan/oganilir.co.--
Selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi Tahun 2022, jajaran Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus kejahatan berupa curas dan curat sebanyak 10 kasus dengan belasan tersangkanya.
Demikian disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman pada press release kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa 18 Oktober 2022.
Para tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada awak media sebagai bentuk keberhasilan dan menekan angka kejahatan di wilayah kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, 10 kasus yang berhasil dibongkar, seperti kasus pencurian pipa milik PT Pertamina di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, pencurian dan pemberatan diwilayah Polsek Tanjung Raja dan Polsek Indralaya, lalu kasus narkotika diwilayah Polsek Tanjung Batu dan kasus lainnya .
BACA JUGA:Bharada Eliezer: 'Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal'
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari para tersangka mulai dari handphone hasil curian, potongan pipa besi milik Pertamina, narkotika, uang jutaan rupiah dan 4 buah sepeda motor dan barang bukti lainnya,” jelas AKBP Andi Baso.
AKBP Andi Baso menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya penekanan angka kejahatan baik curas dan curat termasuk melakukan patroli dan memetakan wilayah yang dianggap rawan kejahatan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
’’Tentu kami juga berharap peran serta masyarakat untuk segera melapor bila ada kejahatan yang terjadi, agar petugas segera menindaklanjutinya,’’ pintanya.
Incar Handphone Kupu-Kupu Malam
Sumber: