Bharada Eliezer: 'Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal'

Bharada Eliezer: 'Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal'

Bharada Eliezer meminta maaf tak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal karena hanyalah seorang anggota yang haru patuh perintah atasan. Mengaku menyesal menuruti perintah Ferdy Sambo. foto: jpg/oganilir.co.--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengakui menyesali perbuatannya dan tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

Pernyataan itu diungkapkan Bharada Richard Eliezer usai pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.

Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal,” kata Richard di hadapan awak media.

Bharada Richard Eliezer meminta maaf kepada ibu, bapak dan adil Joshua atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Aset Bos Judi Online Apin BK, Minimarket dan Showroom Mobil Disita Polda Sumut, Nilainya Mencapai Rp20 Miliar

“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," kata Bharada Richard Eliezer.

Bharada Eliezer kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua),” kata Richard di ruang sidang pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa Atas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Ungkap Statusnya Terkini

Bharada Richard Eliezer menyesali perbuatannya yang menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Joshua. "Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” lanjut Richard. 

Beda dengan Mantan Atasannya

Berdasarkan pantauan, posisi duduk Eliezer sedikit menunduk dan matanya fokus memperhatikan dokumen di tangannya. Dokumen tersebut adalah dokumen dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU terkait perkara hukumnya.

Jika diperhatikan, tingkah yang diperlihatkan Bharada Eliezer berbeda dengan Ferdy Sambo. Saat Ferdy Sambo mendengarkan dakwaan JPU, ia sibuk mencoret kertas dakwaan yang dipegangnya dengan stabilo.

BACA JUGA:Aset Bos Judi Online Apin BK, Minimarket dan Showroom Mobil Disita Polda Sumut, Nilainya Mencapai Rp20 Miliar

Sumber: pojoksatu