Resmi Buronan, Foto dan Ciri -ciri Hafiz Faturrakamn Adik Kandung Irwansyah Disebar Jaksa Kejari Bogor

Resmi Buronan, Foto dan Ciri -ciri Hafiz Faturrakamn Adik Kandung Irwansyah Disebar Jaksa Kejari Bogor

Adik Irwansyah, Hafiz Faturrakamn jadu buronan. Kejari Bogor sebar foto DPO/oganilir.co.--

BOGOR, OGANILIR.COHafiz Faturrakamn sejak awal selalu mangkir dalam panggilan pihak kepolisian hingga telah masuk DPO polisi sejak tahun lalu

Adik Irwansyah yang bernama Hafiz Faturrakamn resmi jadi buronan. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor merilis fotonya yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.

“DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” tulis akun itu.

Foto adik Irwansyah itu diunggah akun resmi Kejari Bogor @kejari_kab_bogor. Masyarakat diminta membantu mencari informasi soal keberadaan Hafiz Faturrakamn.

BACA JUGA:Pria yang Menghabisi Wanita Teman Dekatnya dan Jasadnya Dibuang di Tol Becakayu Mengaku Pendeta Muda

Hafiz Faturrakamn yang sempat membintang beberapa sinetron itu diketahui berkasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman Kabupaten Bogor.

Selanjutnya di samping foto Hafiz Faturrakamn disebutkan ciri-ciri fisik pria yang telah jadi tersangka kasus korupsi itu.

Hafiz Faturrakamn diduga melakukan penyalahgunaan dana kredit yang dipinjam lewat PT Halal Berkah Indonesia saat menjadi Direktur Utama pada tahun 2018 sampai 2019.

Hafiz Faturrakamn yang ditetapkan tersangka pada 29 Oktober 2021 ini diperkirakan telah menimbulkan kerugiaan perushaan sebesar Rp3,1 miliar.

BACA JUGA:Pria Terkapar Bersimbah Darah di Jalan Muara Lakitan Bernama Hendri, 2 Pelaku Sedang Diburu Polisi

Kasus ini juga sempat menyeret istri Irwansyah, Zaskia Sungkar yang menjabat Komisaris PT Halal Berkah Indonesia. Dia diperiksa beberapa kali sebagai saksi.

Dan, setelah jengah dengan ulah adiknya, Irwansyah juga melaporkan Hafiz ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Laporan Irwansyah itu terkait dugaan Hafiz telah melakukan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman dana ke bank. Nominal dana yang dipinjam sekira Rp2 miliar.

Ini diketahui saat mendapat surat dari bank tentang utang yang tidak dibayar. Irwansyah kaget karena merasa tidak meminjam uang ke bank. Ternyata semua ulah sang adik.

Sumber: pojoksatu