21 Ribu Hektare Potensi Batubara di Prabumulih Tersebar di Empat Kecamatan

21 Ribu Hektare Potensi Batubara di Prabumulih Tersebar di Empat Kecamatan

Foto : Dian/SEG--

Ketua KNPI Kota Prabumulih, Aden Thamrin mengatakan, Prabumulih selama ini sudah memiliki Perda terkait pelarangan penambangan batubara dan pihaknya sebagai Pemuda Prabumulih mendukung itu.

BACA JUGA:Pemkot-DPRD Prabumulih Sahkan APBD 2024

"Semoga perda tersebut tetap kokoh dan jangan sampai direvisi. Apalagi Prabumulih kecil, janganlah Tambang Batubara ada di Prabumulih. Siapapun pemimpin, harus kita pertahankan," tukasnya.

Sumber: