21 Ribu Hektare Potensi Batubara di Prabumulih Tersebar di Empat Kecamatan
![21 Ribu Hektare Potensi Batubara di Prabumulih Tersebar di Empat Kecamatan](https://oganilir.disway.id/upload/0b9e4719310962ba88dec96516797aa2.jpg)
Foto : Dian/SEG--
Ketua KNPI Kota Prabumulih, Aden Thamrin mengatakan, Prabumulih selama ini sudah memiliki Perda terkait pelarangan penambangan batubara dan pihaknya sebagai Pemuda Prabumulih mendukung itu.
BACA JUGA:Pemkot-DPRD Prabumulih Sahkan APBD 2024
"Semoga perda tersebut tetap kokoh dan jangan sampai direvisi. Apalagi Prabumulih kecil, janganlah Tambang Batubara ada di Prabumulih. Siapapun pemimpin, harus kita pertahankan," tukasnya.
Sumber: