Konferprov PWI Sumsel, ini Tahapannya

Konferprov PWI Sumsel, ini Tahapannya

PWI Sumsel. foto: dendi romi/oganilir.co--

Sesuai dalam surat edaran PWI Pusat, untuk jumlah suara pemilih akan dituangkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nah jumlah DPT inilah yang nanti akan dicetak menjadi surat suara untuk memilih calon ketua dengan cara dicoblos. Jika ada coretan dan centrang  pada surat suara maka dinyatakan tidak sah.

Mengenai jadwal pelaksanaan, panitia tetap berpegang pada jadwal yang telah ditetapkan yakni 23-24 Januari 2024. Namun panitia juga memperhatikan kondisi kekinian mengingat jadwalnya beriringan dengan agenda politik nasional seperti tahapan kampanye dan kondisional lainnya seperti support pemerintah provinsi (Pemprov Sumsel).

"Sejauh ini Panitia tetap on schedulle dengan jadwal," pungkasnya. (ril)

Sumber: