Netanyahu Ngotot Berkunjung ke New York di Tengah Ancaman Penangkapan Zohran Mamdani
Benjamin Netanyahu. Foto: AFP--
TEL AVIV, oganilir.co - Ancaman wali kota New York terpilih Zohran Mamdani tidak membuat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gentar.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa ia tetap berencana melakukan kunjungan ke New York, meskipun Wali Kota terpilih Zohran Mamdani sebelumnya menyatakan siap menangkapnya sesuai surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Pernyataan Netanyahu disampaikan dalam wawancara virtual dengan forum Dealbook milik The New York Times pada Rabu (3/12/2025). “Ya, saya akan datang ke New York,” kata Netanyahu ketika ditanya mengenai rencananya berkunjung ke kota tersebut.
Ketika pewawancara menanyakan apakah ia akan mencoba berbicara dengan Mamdani, Netanyahu menjawab, “Jika dia mengubah pikirannya dan mengatakan bahwa kami punya hak untuk ada, itu akan menjadi awal yang baik untuk sebuah percakapan.”
Zohran Mamdani — politisi sosialis demokrat yang akan menjadi wali kota Muslim pertama dan keturunan Asia Selatan pertama di New York — berulang kali menyatakan bahwa ia mendukung hak Israel untuk tetap ada.
Namun ia menolak menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk menjadi negara Yahudi, dengan alasan bahwa tidak ada negara yang boleh memiliki “hierarki kewarganegaraan” berdasarkan agama atau faktor lain.
Selama kampanye, Mamdani berjanji akan memerintahkan Departemen Kepolisian New York untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan dari ICC terhadap para pemimpin dunia yang menjadi buronan, termasuk Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
ICC dan tuduhan kejahatan perang
BACA JUGA:Joe Biden Ucapkan Selamat Kepada Zohran Mamdani
Mahkamah Pidana Internasional yang berbasis di Den Haag tahun lalu menyatakan memiliki alasan kuat untuk meyakini bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam ofensif Israel di Gaza, setelah serangan 7 Oktober 2023.
Israel mengecam keras tuduhan tersebut. Israel, Amerika Serikat, dan Rusia termasuk di antara negara-negara yang menolak menjadi anggota ICC.
Kewenangan penangkapan dipertanyakan
Meski retorika Mamdani keras, banyak pengamat menilai kemungkinan penangkapan Netanyahu sangat kecil.
Kewenangan wali kota untuk mengeksekusi surat perintah ICC juga menjadi perdebatan. Di sisi lain, pemerintah federal mengendalikan imigrasi, dan pemerintahan Presiden Donald Trump dikenal sebagai pembela kuat Israel, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap hakim dan jaksa ICC. (Kompas.com/dri)
Sumber:

