Ruang Gerak Netanyahu Terbatas, 8 Negara Siap Menangkap
Benjamin Netanyahu. Foto: AFP--
oganilir.co - Ruang gerak Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk berkunjung ke luar negeri semakin terbatas. Ini karena, satu per satu negara di dunia menyatakan siap menangkap Netanyahu atas tuduhan melakukan tindakan genosida di Gaza, Palestina.
Tidak tanggung-tanggung, delapan negara menyatakan siap untuk menangkap pemimpin otoritas Israel itu atas tuduhan kejahatan perang yang mereka lakukan di Jalur Gaza.
Menurut Al Jazeera, Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada telah menyatakan kesediaan mereka untuk menangkap Netanyahu atas genosida dan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang terlibat dalam genosida di Gaza, termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir.
BACA JUGA:Langkan Berani Turki, Keluarkan Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu Terkait Genosida
Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.
Pada Desember 2023 Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza.
Sejak itu sejumlah negara lainnya termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.
Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (detik.com/dri)
Sumber:

