Ketua Umum KONI Sumsel Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Hendri Zainuddin Tak Ditahan?

Ketua Umum KONI Sumsel Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Hendri Zainuddin Tak Ditahan?

Hendri Zainuddin saat menuju mobil pribadinya. Foto: Fadly/SEG--

Ketua Umum KONI Sumsel Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Hendri Zainuddin Tak Ditahan?

 

PALEMBANG, oganilir.co - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kendati demikian, Hendri Zainuddin tidak dilakukan penahanan oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dari pantauan sejumlah awak media, Senin 4 Agustus 2023 Hendri Zainuddin dilakukan pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB pagi.

Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, Hendri Zainuddin bakal ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

BACA JUGA:2 Petinggi KONI Sumsel Ditahan, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut

Hal itu terbukti, sejak pukul 18.00 WIB, petugas Kejati Sumsel sudah menyiapkan mobil tahanan di depan lobby utama gedung Kejati Sumsel Jalan GHA Bastari Palembang. 

Namun sekira 20.30 WIB, tersangka Hendri Zainuddin didampingi kerabat dan kuasa hukum turun dari lantai 6 ruang penyidik Pidsus Kejati Sumsel tanpa menggunakan rompi tahanan.

Dengan menggunakan pakaian kemeja coklat dan topi biru "NY", Hendri Zainuddin nampak melenggang turun dan bergegas menuju mobil pribadinya.

Berbeda dari informasi yang didapat, bahwa Hendri Zainuddin bakal keluar dari lift menuju lobby depan gedung Kejati Sumsel, namun nyatanya Hendri Zainuddin justru keluar dari pintu belakang.

BACA JUGA:Apel Siaga KONI Palembang Berhadiah Motor

Hal tersebut tentunya membuat beberapa awak media yang telah menunggu sejak siang tadi tampak sangat kecewa.

Sejumlah awak media mempertanyakan kejelasan penetapan tersangka kepada pihak Kejati Sumsel, namun hingga berita ini diturunkan belum ada komentar lebih lanjut dari pihak Kejati Sumsel.

Sumber: