JAKARTA, OGANILIR.CO - Kabar dukacita, Menteri Keuangan pada Kabinet Reformasi Pembangunan, Bambang Subianto tutup usia.
Bambang meninggal dunia pada usia 77 tahun di Jakarta, Jumat, 4 November 2022.
Almarhum meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.
"Telah berpulang dengan tenang di hari Jumat, 4 November 2022 jam 16:54 di RS Pondok Indah, Bambang Subianto bin Ikhsan Kamil," demikian pernyataan dari keluarga yang diterima.
Belum ada pernyataan resmi mengenai rencana pemakaman almarhum. Bambang menjabat Menteri Keuangan sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
Menurut rencana, almarhum akan disemayamkan di rumah duka Jalan Kemang Dalam IX nomor F27, Jakarta.
Bambang Subianto yang lahir pada 10 Januari 1945 merupakan peraih gelar master keuangan perusahaan dan bisnis ekonomi Universitas Katolik Leuven, Belgia pada 1981.
Almarhum mendapatkan gelar PhD Organisasi Industri pada 1984.
Bambang menjadi staf Menteri Keuangan sebagai Direktur Departemen Keuangan dan Akuntansi pada 1988. Dia naik jabatan menjadi Direktur Jenderal di Departemen Keuangan pada 1992.
Ketika menjabat sebagai Dirjen, Bambang aktif dalam mengembangkan berbagai hukum dan peraturan, termasuk hukum pasar modal pada 1995 serta hukum pengembalian selain pajak pada 1997.
Bambang juga merumuskan peraturan lainnya yang diperlukan oleh semua perusahaan di Indonesia yang menerapkan transparansi dengan mendaftarkan hasil audit laporan keuangan pada perwakilan pemerintah yang berwenang dan membuat laporan yang terbuka untuk masyarakat.
Pada pertengahan krisis moneter pada Januari 1998, Bambang diangkat menjadi Ketua Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA).