Persiapan Pesta Pernikahan di Lahat Berujung Pertumpahan Darah, Kerabat Sendiri Dibunuh, Dipicu Soal Miras

Minggu 06-11-2022,17:31 WIB
Editor : Julheri
Persiapan Pesta Pernikahan di Lahat Berujung Pertumpahan Darah, Kerabat Sendiri Dibunuh, Dipicu Soal Miras

Mendapat informasi tersebut, unit reskrim Polsek Kikim Timur langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. 

"Tindakkan kita datangi puskesmas, datangi TKP, dan mengamankan pelaku," jelasnya. 

 

Lanjutnya, untuk acara resepsi hari ini, (Ahad, red) tetap berlangsung. Namun pihaknya telah kembali menekankan agar tidak ada acara malam. 

"Kondisi kondusif. Apalagi keduanya masih satu kerabat," tambahnya.

Pelaku sendiri lanjutnya bisa dijerat 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. "Pembunuhan karena spontan karena ketersinggungan," jelasnya. (gti) 

Kategori :