LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Bocah 11 tahun di kota Lubuklinggau disodomi pedagang manisan.
Kasusnya terungkap saat korban, inisial PP, dibawa orang tuannya berobat ke dokter.
Ternyata korban mengidap penyakit kelamin (gonore).
Pelakunya ternyata Tamrin (52), seorang pedagang manisan yang sudah lama menduda.
Kasusnya pun dirilis Polres Lubuklinggau, hari ini, Senin, 14 November 2022.
Tamrin yang beruban ditampilkan dihadapan wartawan saat pers rilis di Mapolres Lubuklinggau.
Dia ditangkap atas dugaan melakukan sodomi terhadap PP, bocah laki-laki berusia 11 tahun.
Tamrin tercatat warga Kelurahan Puncak Kemuning, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tamrin ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya Sabtu, 12 November 2022.
Dia mengaku sudah empat kali melakukan sodomi terhadap korban. Hal keji itu ia lakukan sejak Oktober lalu.
Hanya saja ia mengaku lupa kapan persisnya ia melakukan sodomi.
"Sir bae," jawab Tamrin, ketika ditanya kenapa melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki.