“Saya tegaskan kami sudah kantongi nama calon tersangkanya, sudah ada. Namun memang belum akan kami sampaikan. Karena menunggu tahapan gelar perkara terlebih dulu,” ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban Arya Lesmana melapor ke Polda Sumsel. Dia mengaku dikeroyok, dianiaya dan dilecehkan. Selain ditelanjangi, juga dipaksa minum air kloset.
Kejadiannya, 30 September-1 Oktober di Bumi Perkemahan Gandus Palembang. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Hermina Jakabaring karena luka-luka yang dialaminya.
Ada sekitar 15 orang, yang juga berstatus mahasiswa, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:Gubuk Reot Pasutri Di Pemulutan Dibongkar, Baznas Siap Bangun Kembali
Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi, sebelumnya telah memanggil para mahasiswa yang diduga terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap mahasiswa semester III tersebut.
Katanya, penyebabnya karena korban yang juga panitia diksar dianggap sudah berkhianat. Tim investigasi turun tangan untuk menggali lebih jauh motif “pengkhianatan” dan pihak-pihak yang memicu terjadinya kejadian itu. (kms/air)