PRABUMULIH, OGANILIR.CO - Team Gabungan Satreskrim Polres Prabumulih bersama Satreskrim Polres Lubuk Linggau dan Satreskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua pelaku pencurian mobil truk merk Canter warna kuning.
Kedua pelaku yang diamankan, yakni Solihan Rais (22) dan Eri Robet (32) keduanya merupakan warga Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban Paryadi (63) ke SPKT Polres Prabumulih.
Kepada petugas, korban melaporkan bahwa mobil truk miliknya hilang dicuri pada saat parkir di jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih.
Menindaklanjuti laporan korban, Team Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penyelidikan.
Hasil dari penyelidikan, Team Satreskrim Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa mobil truk yang dicuri berada di Kota Lubuk Linggau, Team Satreskrim Polres Prabumulih pun langsung bergerak ke Kota Lubuk Linggau.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Team Satreskrim Polres Prabumulih dibantu Team Satreskrim Polres Lubuk Linggau dan Team Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan pada saat sudah berada di dalam mobil travel mengarah ke Kabupaten Empat lawang.
Dari hasil interogasi petugas kepada pelaku, mereka mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian mobil truk bersama temannya yang lain.
"Iya pak, kami yang mengambil mobilnya. Kami mencuri mobil berempat pak," akunya.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH membenarkan sudah mengamankan dua pelaku dari empat pelaku pencurian mobil truk.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," sebutnya, Minggu, 4 Desember 2022.
"Kita sudah mengamankan dua tersangka, untuk kedua teman tersangka masih kita lakukan pengejaran," ujar Firman.