Gaji ke-13 Guru-PPPK di OKI Belum Cair, ini Penyebabnya
KAYUAGUNG, oganilir.co - Meski pencarian gaji ke-13 untuk para ASN dan P3K di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah dilakukan pada 10 Juni lalu. Tapi para guru, baik ASN maupun P3K harus gigit jari.
Pasalnya gaji ke 13 mereka yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan menyambut tahun ajaran baru belum bisa dicairkan.
Meiri, salah satu guru P3K di OKI mengaku, sudah 5 kali bolak balik ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengecek pencairan gaji ke-13 nya tapi belum ada. "Begitu dapat informasi kalau gaji ke-13 cair pada 10 Juni tadi, saya langsung ke ATM tapi belum masuk," kata Meiri, Rabu 12 Juni 2024.
BACA JUGA:THR-Gaji ke-13 PNS Tunggu Penetapan Presiden Jokowi
Dari pemberitaan sebelumnya di media cetak dan elektronik, untuk ASN sudah cair pada 10 Juni lalu, termasuk pensiunan. Ia tidak mengetahui mengapa gaji ke-13 untuk guru di OKI belum cair. Padahal ia sudah membutuhkan gaji ke-13 tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah anaknya yang akan masuk ke SMP.
"Kalau mulai dibeli sekarang kan harganya masih lebih murah dibandingkan nanti saat libur sekolah," ujarnya.
Dia sangat berharap gaji ke-13 segera cair karena untuk membeli perlengkapan sekolah itu hanya mengandalkan gaji ke-13. Sementara untuk gaji bulanan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI Ir H Mun'im MM menjelaskan, untuk P3K atau PNS guru memang belum dicairkan. Ini terjadi karena Dinas Pendidikan OKI yang belum menggeser arus kasnya. Padahal sudah dikoordinasi agar Dinas Pendidikan OKI segera menggeser arus kasnya.
BACA JUGA:Sekda Musi Rawas Pastikan Gaji ke 13 Cair Minggu Depan
"Tapi mereka tidak melaksanakannya," imbuhnya.
Gaji ke 13 untuk guru dan P3K tetap akan dibayar tapi terlambat sekitar bulan Juli mendatang. Untuk itu bagi guru di OKI agar dapat bersabar.