BANYUASIN, oganilir.co - Usaha emak-emak warga Dusun III, Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel menagih janji PT Wilmar Padi Indonesia berhasil.
Hal ini diketahui usai emak emak melakukan pertemuan dengan Simon, GM Wilmar, anggota DPRD Komisi III Banyuasin, Selasa (3/9) sore.
"Alhamdulilah sudah ada kesepakatan antar warga Dusun III dengan PT Wilmar," kata Ketua Komisi III DPRD Banyuasin Farida Ahyati Rochim didampingi Achmad Nurcholis, anggota DPRD Banyuasin, Rabu 4 September 2024.
Kesepakatan tersebut diantaranya apabila ada hal-hal dan harapan masyarakat, perusahaan terbuka untuk melakukan komunikasi dan masyarakat bisa melakukan komunikasi secara baik dan benar.
Kemudian perusahaan wilmar dalam menjalankan proses dan bisnis sesuai dengan regulasi dan tidak melakukan pencemaran
Selanjutnya terkait isu yang berhubungan dengan potensi pencemaran bahwasanya baik dari masyarakat perusahaan, dewan dan dinas terkait sepakat hal ini dianggap sudah terselesaikan secara baik.
"Bahkan PT Wilmar sendiri bersedia akan memberikan CSR kepada masyarakat desa Prajen," tuturnya. Bantuan itu direncakan akan dibangun Tahun 2024 atau 2025 mendatang berupa kubah masjid Al Amin, pembuatan kanopi Masjid Daarul Hidjrah dan keramik, membantu edukasi kerajinan tenun.
Pemberian bibit tanaman untuk area disekitar pabrik, bantuan penambahan pembuatan lampu jalan di lorong Dsun 3 dan 4, bantuan penambahan pembuatan drainase di perumahan warga.
Bantuan lainnya berupa penambahan pembuatan fasilitas air bersih dengan sumur bor di empat titik. "Terakhir membantu melakukan penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan jika ada yang terdampak dari kegiatan operasional perusahaan," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya warga mengggelar aksi damai karena PT Wilmar Indonesia yang berada di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin dikeluhkan masyarakat sekitar.
Puncaknya puluhan emak-emak warga Desa Prajen, tepatnya Dusun III melakukan aksi damai dengan mendatangi pabrik pada bulan April lalu.
Emak-emak meminta agar debu dari penggilingan padi itu tidak lagi sampai menyebar ke pemukiman warga sekitar.
Tentunya dengan keberadaan debu dari penggilingan padi itu membuat resah warga sekitar, karena menganggu aktivitas. Seperti mencuci, masak, dan menjemur baju.