Selisih Paham Pilkades di Banyuasin, 2 Simpatisan Mantan Kades Kena Bacok

Rabu 18-09-2024,12:46 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Dendi Romi

BANYUASIN, oganilir.co - Diduga terkait persoalan Pilkades, dua warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Darmawi, mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala dan Rusman mengalami sabetan senjata tajam di kepala dan dada sebelah kiri.

Peristiwa itu terjadi di perbatasan Desa Taja Indah, Kecamatan Betung dengan Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Selasa (17/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban Darmawi sendiri terpaksa dirujuk ke RSMH Palembang, setelah mendapatkan luka yang cukup parah usai dibacok beberapa kali.

Informasi yang berhasil dihimpun, mantan kades Paldas Aidil memenuhi panggilan Polres Banyuasin di Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Selasa (17/9).

BACA JUGA:Tiga Bupati Berganti, Pembangunan Jembatan Rantau Bayur Belum Terealisasi

Pemanggilan itu sendiri terkait persoalan proyek sutet di Desa Paldas. Saat itu Aidil didampingi Darmawi, Darwis, Zainal, Munir dan Nuro. Usai memenuhi panggilan itu, Aidil beserta rombongan hendak pulang ke Desa Paldas.

Kemudian, RS yang juga warga Paldas hendak keluar dari Desa Paldas bersama rombongan lainnya menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.

Diduga rombongan RS itu sengaja hendak menemui rombongan Aidil, hingga akhirnya bertemu di jalan, tepatnya Desa Paldas menuju arah Taja Indah.

Mobil Toyota Kijang Innova itu langsung menyerempet mobil rombongan Aidil, usai itu penumpang di mobil Aidil itu keluar dari dalam mobil pasca diserempet.

BACA JUGA:Korban Ketiga Perahu Ketek Tenggelam di Rantau Bayur Ditemukan Meninggal

Rupanya saat keluar itu, Darmawi langsung dibacok oleh Rusman dan beberapa orang dari mobil Kijang Innova itu menggunakan sajam. Namun Darmawi melakukan perlawanan, sehingga Rusman juga sempat terluka.

Setelah kejadian, RS beserta rombongan langsung melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat. Kemudian dirujuk ke RSMH Palembang karena mengalami luka cukup parah.

"Informasinya perselisihan itu, terkait masalah Pilkades," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya. Setelah RS mendapatkan informasi melalui rekaman video kalau pembentukan panitia pemilihan antar waktu Kades Paldas cacat hukum.

Karena yang datang hanya 6 orang, artinya tidak seluruh anggota BPD Desa Paldas yang datang alias tidak diundang saat musyawarah. Ditambah lagi, Aidil dan RS ini memang sudah memiliki selisih paham, terkait persoalan Pilkades beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Perahu Ketek Berpenumpang 6 Orang Terbalik di Rantau Bayur, 2 Warga Palembang Meninggal

Kategori :