Pengusaha Yanhairi Senang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ajak Aziz Muslim Buka-Bukaan Soal Uang Sudah Kemana Saja

Kamis 23-02-2023,14:02 WIB
Editor : Julheri

PALEMBANG, OGANILIR.CO - Pengusaha Yanhairi yang dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Aziz Muslim, mengaku santai saja saat dikonfirmasi. 

Ditegaskannya, itu haknya Aziz untuk melapor. Menurutnya, tinggal dibuktikan saja.

”Tidak apa-apa, saya senang dilaporkan. Tinggal buktikan saja laporan dia. 

Saya sangat bersedia dipanggil atau dikonfrontir, ayo mari kita buka-bukaan. Kita blak-blakan. 

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Desak Kerusakan Jalan Segera Di Perbaiki, Akibat Proyek Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

BACA JUGA:Truk Angkut Solar Terbakar di Proyek Tol Kapalbetung, Sambar 3 Motor, 17 Tandon Minyak, Pos Jaga dan Warkop

Saya sudah kenal lama dengan dia (Aziz Muslim),” tantangnya, Rabu, 22 Februari 2023.

Seperti diberitakan, Aziz Muslim (47) yang sempat ditahan di Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar.

Terkait janji proyek PDAM di Prabumulih, sudah dibebaskan penyidik Jatanras. 

Setelah berdamai dan mengembalikan uang kepada korbannya, Ahong dan Asun.

 BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Desak Kerusakan Jalan Segera Di Perbaiki, Akibat Proyek Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

BACA JUGA:Truk Angkut Solar Terbakar di Proyek Tol Kapalbetung, Sambar 3 Motor, 17 Tandon Minyak, Pos Jaga dan Warkop

Tapi kemarin, 22 Februari 2023, Aziz Muslim melaporkan pengusaha berinisial YH ke SPKT Polda Sumsel.  

“Klien kami merasa nama baiknya telah dicemarkan setelah melihat video pengakuan terlapor (YH) di sejumlah akun instagram pada 14 Februari 2023. 

YH atau Yanhairi justru kembali dipertanyakannya, perkembangan LP Nomor LP/B/826/IV/2022/SPKT/Polrestabes Palembang yang dibuatnya 22 April 2022. 

Kategori :