“Diduga akan mengekspor batu tersebut. Makanya sementara kita amankan,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini kedua WNA Taiwan itu telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Muara Enim.
“Soal deportasi ataupun sanksi itu kembali imigrasi,” katanya.
Dia mengatakan, sebagai antisipasi, dia sudah perintahkan intel untuk memantau pergerakan WNA di Lubuklinggau.
“Terutama data masuk dari Intel Polda berkaitan dengan WNA yang masuk Sumsel,” katanya.
Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistio mengatakan awalnya ada laporan masyarakat, menyatakan bahwa ada warga asing melalukan kegiatan di Lubuklinggau.
Kemudian bersama petugas Imigrasi dan Polres melakukan deteksi lokasi, dan pihaknya menemukan di Lubuklinggau. Sedang bekerja berbisnis batu.
“Selanjutnya kita serahkan ke Polres, kemudian diserahkan ke imigrasi,” katanya. (lid)