
“Sekarang belum dilakukan penahanan, karena kalau sudah ditahan akan dikejar-kejar oleh waktu. Sedangkan kami masih keterbatasan personel, dan kemudian juga berkas perkara baru mencapai 80 persen,” kata Adi Purnama. (end)
“Sekarang belum dilakukan penahanan, karena kalau sudah ditahan akan dikejar-kejar oleh waktu. Sedangkan kami masih keterbatasan personel, dan kemudian juga berkas perkara baru mencapai 80 persen,” kata Adi Purnama. (end)