Terkait kondisi kesehatan, dari hasil pemeriksaan tim medis, semua anak panti itu negatif HIV.
Hanya tersangka sendiri tesnya di RS Bhayangkara M Hasan dinyatakan positif terinfeksi HIV AIDS.
“Karena itu, tersangka ditempatkan di sel khusus untuk mengantisipasi penularan ke tahanan lain. Kami terus berkoordinasi dengan Dinkes. Jadi selain proses hukum jalan, pelayanan kesehatan juga tetap,” beber Kapolrestabes.
Soal kondisi kejiwaan, penyidik mendapat keterangan dari Rina, istri tersangka kalau status Hidayatullah saat ini masih berobat jalan.
“Silakan saja dari istri tersangka menyatakan demikian. Kita akan buktikan itu benar atau tidak. Tentu saja berkoordinasi dengan rumah sakit yang diungkap istri tersangka, untuk mengetahui sejarah kejiwaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Kepastian ini sangat penting bagi kelanjutan proses hukum tersangka ke depan.
“Tapi yang pasti, kekerasan itu dilakukan tersangka secara sadar,” tegasnya.
Untuk bangunan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, sejak Minggu sore telah dipasangi garis polisi (police line).
Tujuannya untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan
Kepala Dinsos Palembang, M Ichsannul Akmal, menyatakan, perhatian saat ini menitikberatkan pada kondisi psikis dan mental anak-anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin.