“Untuk sementara mereka dipindahkan ke Sentra Budi Perkasa Kemensos. Belum diputuskan apakah mereka akan dikembalikan kepada keluarga atau dipindahkan ke panti asuhan lain,” ulasnya.
Untuk izin operasional Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin sementara waktu dibekukan. Sampai ada keputusan dari kasus ini.
“Kalau hasilnya harus dibekukan selamanya, izin operasional panti akan kita cabut,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda juga meninjau anak-anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yang dititipkan di Sentra Budi Perkasa. Selain berbincang, dia juga berikan bantuan kepada semua anak.
Fitri menyampaikan, pemkot akan mengumpulkan seluruh pemilik panti asuhan yang ada saat ini.
“Akan kita berikan arahan dan pembinaan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Palembang, Sadruddin Hadjar, mengungkapkan, anak-anak panti ini akan mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak terkait.
“Supaya mereka tidak lagi trauma. Semua bisa bersekolah lagi. Asesmen berkelanjutan dilakukan bersama pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah, mengatakan, Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin memang untuk anak-anak yatim piatu.
“Kita juga tidak menyangka sampai terjadi tindak kekerasan seperti ini,” katanya.
Terlebih ada anak yang difabel, perlu perhatian dan pendampingan khusus.