EMPAT LAWANG, OGANILIR.CO -Tindak tegas dilakukan Polres Empat Lawang. Kali ini ada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kedua anggotanya di aula Polres Empat Lawang.
Namun, tanpa dihadiri yang bersangkutan (In Absensia), Kamis 9 Maret 2023.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengungkapkan, personel atas nama Brigpol AA jabatan terakhir sebagai anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang.
BACA JUGA:Sidang Banding Ferdy Sambo Tetap Dipecat, Tidak Ada Upacara PTDH, Hanya Diserahkan SK Kapolri
Serta Bripda SA, terakhir sebagai anggota Sidokkes Polres Empat Lawang.
“Perlu diketahui bersama, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian,” terangnya.
Kapolres mengungkapkan, bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
BACA JUGA:Sidang Banding Ferdy Sambo Tetap Dipecat, Tidak Ada Upacara PTDH, Hanya Diserahkan SK Kapolri
“Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ucapnya. (eno)