Setelah 9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 HA Ladang Ganja.

Setelah 9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 HA Ladang Ganja.

inilah ladang ganja seluas 2 hektar yang ditemukan di Kabupaten Empat lawang Foto Istimewa--

Setelah 9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 HA Ladang Ganja.

EMPAT LAWANG-OGANILIR.CO- Tidak sia-sia yang dilakukan  Kapolres Empat Lawang  AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH, saat menerima infomasi dari masyarakat ada ladang ganja, langsung turun kelokasi.

Hebatnya lagi perjalanan yang harus dilakukan untuk bisa tiba diladang ganja, harus berjalan kaki dengan menempuh waktu selama  9 jam.

Saat tiba dilokasi dengan kondisi cukup lelah ternyata benar ada ladang ganja seluas 2 hektar, rasa lelahpun hilang . Inilah kisah AKBP Dody Surya Putra yang baru satu bulan menjabat Kapolres Eempat Lawang.

BACA JUGA:Beli Ganja dari Curup, Warga Lubuklinggau Diamankan

Perjalanan Kapolres AKBP Dody Surya Putra menemukan ladang ganja seluas 2 hektar diikuti timnya dari Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda Sumsel,dengan  berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai dilokasi.

“Selain kita menemukan hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Petugas kita juga mengamakan seorang berinisial ASM (40 tahun) warga Desa Batu Jungul, kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan,sedangkan  temangnya  berinisial  BUD dinyatakan DPO,’’kata Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra saar menggelar konferensi pers  bersama Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat 2 Februari 2024 dimapolres Empat Lawang

Menurut AKBP Dody pengungkapan ladang ganja tersebut   bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja didaerah Muara Pinang.

BACA JUGA:Tanam Ganja, Pria asal OKU Timur Diamankan

“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar AKBP Dody .

Dikatakannya, informasi tersebut berlangsung awal Januari lalu.’’Lalu saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Kemudian tim melapor kesaya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.

AKBP Dody mengaku, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan. Selasa sore 30 Januari 2024 usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Musnahkan 3 kg Ganja-349 Butir Ineks

“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba disana pada keesokan hari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” paparnya

Sumber: