Jika WO tim PBV Caroline hanya dianggap kalah pertandingan final, sehingga tetap berhak mendapatkan runner up atau juara kedua.
Namun yang dilakukan panitia Livoli Sumsel malah melakukan diskualifikasi tim PBV Caroline tanpa ada surat resmi. Itu artinya panitia mengeluarkan tim PBV Caroline dari turnamen sepihak.
Kemudian panitia memberikan gelar secara otomatis kepada tim juara 3 menjadi juara 2 dan juara ke 4 menjadi juara 3. Dan menghilangkan PBV Caroline sebagai juara 2, yang kalah WO.
Karena itu PBV Caroline Lubuklinggau mengirim somasi melalui kuasa hukumnya.
Isi somasi yakni pertama menuntut Ketua Livoli memulihkan nama baik Tim Caroline perihal WO yang menjadi diskualifikasi tanpa surat resmi tersebut. Baik di media resmi Livoli maupun media lainnya.
Kemudian kedua meminta Livoli Sumsel mengembalikan gelar juara PBV Caroline sesuai urutan seharusnya, berikut hak-hak nya yang sudah semestinya didapat oleh PBV Caroline.
Ketiga meminta Ketua Livoli Sumsel melaporkan panitia-panitia pelaksana yang terlibat dalam kejuaraan tersebut ke PP PBVSI, untuk diberikan sanksi sesuai AD/ART PBVSI yang berlaku. Terkait adanya dugaan kecurangan terhadap tim PBV Caroline.
Keempat memberikan ganti rugi kepada tim PBV Caroline. Serta meminta KONI Sumsel untuk dapat menindaklanjuti permasalahan adanya dugaan kecurangan oleh Panitia Livoli Sumsel 2023.