
Ridho mengingatkan kepada pedagang untuk tidak menjual etalase yang diberikan. "Nanti ada perjanjian, isinya bila menjual barang ini bisa dituntut hukuman kurungan 6 bulan dan bisa bertambah 1 tahun penjara," tukasnya mengaku sudah ribuan warga Prabumulih yang menerima bantuan.
Diketahui masa jabatan Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya akan berakhir pada 18 Oktober 2023. Ridho Yahya menjabat sebagai wali kota Prabumulih sejak 18 Oktober 2013. Sebelumnya Ridho Yahya menjabat sebagai wakil wali kota Prabumulih berpasangan dengan Rahman Jalili.