Ancam Sebar Foto Bugil Bocah 10 Tahun, Pria Asal Palembang Diringkus Polisi
PALANGKARAYA, oganilir.co - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap Tommy Santoso (32). Pria asal Palembang itu ditangkap akibat memeras bocah usia 10 tahun dengan mengancam akan menyebarkan foto bugil korbanny.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Juni 2023 di Palangkaraya, Kalteng. Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Setyo K Heriyanto mengatakan, pelaku mencari korbannya melalui grup gamer di WhatsApp.
"Pelaku mencari korbannya di grup gamer whatsapp. Setelah memilih orang yang akan jadi korbannya, pelaku akan terlebih dahulu mengajak korbannya berkenalan," katanya.
Setelah dikiranya cukup dekat, pelaku membujuk korban agat mengirimkan foto telanjang. Korban yang termakan rayuan itupun menurutinya.
BACA JUGA:Polisi Amankan 4 Pemuda yang Hendak Tawuran
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan korban dengan mengancam apabila tidak diberikan, pelaku akan menyebarkan foto bugilnya.
Setelah dikirimkan sejumlah uang, pelaku masih saja menyebarkan foto bugil korban di grup WhatsApp Sekawan Milhjaa.