Konten Oklin Fia Menjilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria, Bendum PB SEMMI Diperiksa

Selasa 22-08-2023,16:16 WIB
Editor : Dendi Romi

Konten Oklin Fia Menjilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria, Bendum PB SEMMI Diperiksa

JAKARTA, oganilir.co - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memanggil saksi kasus dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan selebgram Oklin Fia menjilat es krim dengan posisi di depan kemaluan pria.

 

Saksi yang dipanggil tersebut adalah Bendahara Umum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Achmad Donny. Achmad Donny tiba di Mapolres Metro Jakpus, Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 14.05 WIB.

 

Achmad Donny mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjadi saksi atas pelaporan yang dibuat oleh SEMMI. 

 

"Kehadiran saya untuk memenuhi panggilan dari Polres Jakpus guna menjadi saksi atas pelaporan yang dibuat oleh Semmi," kata Donny kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Selebgram Lina Mukherjee Disidang, Srikandi PP Geruduk PN Palembang

 

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, kehadiran Bendahara Umum PB SEMMI sebagai saksi dalam kasus itu lantaran pihaknya yang mengetahui terkait video viral Oklin Fia tersebut.

 

"Kolerasinya karena yang menonton video itu adalah kami pengurus pusat, jadi kami menonton video itu bersama-sama terkait dengan viralnya video itu, jadi kolerasinya siapa yang mengetahui video ini, siapa internal dari PB SEMMI yang mengetahui ini, karena laporan ini bersifat organisasi," jelasnya.

 

"Jadi pihak kami pun diperiksa bukan cuma pelapor namun juga saksi, dua orang saksi. Dan hari ini yang diperiksa adalah bendahara umum PB SEMMI," papar Gurun.

Kategori :