Belum Sempat Jual Motor Korban, Pelaku Begal Sadis Bercelurit Terhadap Pelajar di OKU Timur Berhasil Diringkus

Selasa 29-08-2023,18:26 WIB
Editor : Karandas

Belum Sempat Jual Motor Korban, Pelaku Begal Sadis Bercelurit Terhadap Pelajar di OKU Timur Berhasil Diringkus Polisi

 

OKU TIMUR, oganilir.co - Polisi berhasil meringkus Budi Darmawan (23) pelaku begal bercelurit yang mengambil motor pelajar di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan saat korban pulang sekolah.

Penangkapan begal ini telah dikonfirmasi masih oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku begal yang merampas motor pelajar saat melintasi kebun jagung.

"Benar, kami telah menangkap pelaku begal yang menggunakan senjata tajam jenis celurit," terangnya.

Hamsal mengatakan saat penangkapan pelaku dirumahnya di Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Senin 28 Agustus 2023 kemarin, polisi menemukan motor korban yang belum sempat dijualnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Begal Ojol Hingga Tewas di Banyuasin

"Saat penangkapan dirumah pelaku, kami menemukan motor Honda Beat warna putih biru milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku," terangnya.

Hamsal menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 14.30 WIB, tepatnya di kebun jagung di Kecamatan BP Peliung. sewaktu korban sepulang sekolah menggunakan motor di jalan Desa Pulau Negara.

"Saat kejadan itu korban CP (16) sepulang sekolah melintasi jalan tersebut, kemudian pelaku mengejar korban hingga terjatuh, korban yang panik diancam menggunakan celurit kemudian belari meninggalkan motornya. Korban pun segera melaporkan perampasan itu kantor polisi setempat" jelas Hamsal.

Lebih lanjut Hamsal mengatakan, saat korban melaporkan ke polisi usai kejadian itu, ternyata pelaku merupakan target operasi (TO) kepolisian yang sudah lama dicari, yang kerap membuat resah warga di kasus serupa.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Muara Enim

"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Dia ini juga merupakan TO kita sudah lama. Pelaku kita jerat tentang tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan)," pungkasnya.

Kategori :