Kejari Banyuasin Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp202 Juta, ini Harapan Kajari
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejari Banyuasin, Kamis 7 Desember 2023. foto: aqda SEG--
Kejari Banyuasin Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp202 Juta, ini Harapan Kajari
BANYUASIN, oganilir.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 577,603 gram dan 275 butir ekstasi atau senilai Rp202.161.000 dengan cara dimixer di halaman Kantor Kejari Banyuasin, Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Kamis 7 Desember 2023.
Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo SH MH, mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Ada 39 perkara yang telah berkekuatan hukum," kata Agus Widodo. Sedangkan dari data periode Juli-Desember 2023 total terdapat 91 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani.
Dia menambahkan barang bukti narkotika itu disita kemudian di musnahkan dari tangan para pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh aparat penegak hukum di Banyuasin. "Para pelaku tersebut telah menjalani hukuman di penjara," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Rampasan
Diharapkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika. Selain itu, pemusnahan ini dapat menyelamatkan generasi muda Banyuasin dari bahaya narkoba.
"Pemusnahan ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan 200 ribu jiwa masyarakat Banyuasin dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Selain narkotika, Kejaksaan Negeri Banyuasin juga memusnahkan alat bukti lainnya yaitu tindak pidana pencurian pemalsuan uang, penipuan, penggelapan dan lainnya.
Asisten I Setda Banyuasin, Ir Izromaita, menyambut baik dan mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. "Pemusnahan ini merupakan langkah yang tepat dalam memberantas peredaran narkotika di Banyuasin," katanya.
BACA JUGA:Luar Biasa, Dana Hibah Bawaslu, Kejari OKU Timur Sita Uang Rp2,4 Miliar
Izromaita berharap aparat penegak hukum di Banyuasin dapat terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika."Kami akan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkotika di Banyuasin," pungkasnya.
Sumber: