Terjadi Lagi Pembunuhan di Apartemen, Tak Kalah Sadis dengan Kasus Rudolf Tobing, Mayat Dibuang ke Got

Terjadi Lagi Pembunuhan di Apartemen, Tak Kalah Sadis dengan Kasus Rudolf Tobing, Mayat Dibuang ke Got

Wanita ini dibunuh pacarnya, dibuang ke got gunung sahari. Penemuan mayat di parit di Gunung Sahari Sawah Besar. Korban Jersy Sutanto. foto: dokumen/oganilir.co.--

<strong>JAKARTA, OGANILIR.COstrong> - Korban bernama <a href="https://oganilir.disway.id/listtag/6094/jersy-sutanto">Jersy Sutantoa> ini dibunuh oleh pacarnya sendiri Hendrik (24) di sebuah apartemen di Jalan Trembesi, <a href="https://oganilir.disway.id/listtag/6102/pademangan-timur">Pademangan Timura>, <a href="https://oganilir.disway.id/listtag/415/jakarta-utara">Jakarta Utaraa>.

Demi menghilangkan jejak, mayat korban dibuang cukup jauh dari TKP pembunuhan yaitu di saluran got (saluran air) di Jalan Gunung Sahari, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ya, kasus pembunuhan di apartemen kembali terjadi. Sosok jasad wanita  dibuang ke saluran got Gunung Sahari Jakarta Pusat tak kalah sadis dengan kasus pembunuhan Rudolf Tobing.

Jersy Sutanto dibunuh pada Selasa, 11 Oktober 2022 dan mayatnya ditemukan pada Jumat, 14 Oktober 2022  di saluran got di Gunung Sahari.

BACA JUGA:Awas Kena Prank Lagi, Ronaldo Mendadak Masih Dibutuhkan Skuad MU, Ini Ten Hag yang Bilang Ya

Lalu empat hari kemudian atau Selasa 18 Oktober 2022, pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Pademangan Timur.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membenarkan kabar pengungkapan kasus tersebut.

Korban diketahui bernama Jersy Sutanto. Korban dibunuh pelaku Hendrik, pacar korban pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Apartemen The Mansion Bougenville Tower Emerald di Jalan Trembesi.

Selain Hendrik, polisi juga menangkap rekannya Isak alias Tomi (27) Warga Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang yang tinggal di Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Sinyal Kuat, Siti KDI Gantikan Lesti Kejora sebagai Juri Dangdut Academy, Fotonya Hilang dari Poster 18 Besar

“Sebelumnya, Senin 10 Oktober 2022, tersangka Hendrik bertemua Tomi di halaman apartemen, dan menanyakan soal apartemen yang ditempati Hendrik,” kata Hengki.

Lalu, pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB Tomi dihubungi oleh Hendrik dan diminta datang ke Unit Apartemen The Mansion Bougenville Tower Emerald Lantai 31.

Dan meminta tolong untuk mengantarkan istrinya Jersy Sutanto yang sedang sakit ke rumah sakit. Saat Tomi tiba di unit apartemen, Tomi mencium bau busuk dan melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk.

“Dan tersangka Hendrik meminta tolong kepada tersangka Tomi untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp10 juta,” katanya.

Sumber: pojoksatu