Aipda HR Polres Luwu Resmi Dinyatakan Gangguan Jiwa, Hasil Observasi 14 Hari di RSKD Makassar
Aipda HR Polres Luwu memakai kaos hitam dinyatakan menderita gangguan jiwa. foto: dokumen/pojoksatu/oganilir.co.--
BACA JUGA:Wisnu Darjono Pertanyakan, Siapa yang Ditangkap Terobos Istana, Guru TK yang Disebut Sudah Membantah
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, tetap akan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang disebutkan Haerul dalam aksi pencoretan yang dilakukannya di dinding Polres Luwu.
Diketahui, Aipda Haerul diduga mengalami gangguan kejiwaan. Personel Polres Luwu itu kini dirawat intensif di RSKD Dadi.
"Berdasarkan cerita teman-temannya memang dia berprestasi. Entah kenapa jadi seperti ini," tukas Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.
AKBP Arisandi juga ikut mengunjungi Haerul, menggambarkan kondisi anggotanya memang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun, gejala-gejalanya selama ini dinilai labil.
BACA JUGA:Augie Yahya Bunyamin, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Sebentar Lagi Jadi Terdakwa
"Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari Paminal. Sudah melakukan penyelidikan, dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan mengecek (dugaan pungli) dan menyelidiki. Akan kami sampaikan nanti hasilnya," tegas mantan kapolda Metro Jaya ini, usai mengunjungi Haerul di RSKD Dadi, Senin malam, 17 Oktober 2022.
Jika terbukti yang dikatakan Haerul benar, maka pihaknya akan menindak tegas pelakunya.
"Jadi (dia) sembuh, baik, terus kembali lagi. Saya sempat berpikir, kalau saya rujuk langsung (ke RSKD Dadi), anak dan istrinya bagaimana. Kemarin istrinya ikut waktu kita rujuk di sini," terang Arisandi.
Ia menegaskan, pengiriman Haerul ke RSKD Dadi bukan karena tulisan pungli yang dicoretkannya. "Bukan karena tidak setuju tulisan itu, kami kirim (Haerul) ke sini. Itu untuk kebaikan dia," sambungnya.
BACA JUGA:DPR Heran, Kok BPOM Tidak Mengetahui Ada Etilen Glikol yang Melewati Batas, Ayo Tanggung Jawab!
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi yang satu ini terbilang cukup nekat, inisialnya H dengan pangkat Aipda yang mencoret dinding pada beberapa bagian Kantor Polres Luwu dengan cat semprot.
Oknum polisi H yang mencoret-coret dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan telah diamankan pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Keterangan saksi mata, H dengan mengendarai sepeda motor membawa 2 (dua) buah cat semprot warna merah dan hitam.
H kemudian melancarkan aksinya menulis dengan cat semprot itu pada bangunan Polres Luwu di beberapa bagian dindingnya.
Sumber: pojoksatu/fajar