Kasus Penganiayaan Jurnalis Banyuasin Ditusuk, Usai Selisih Paham

Kasus Penganiayaan Jurnalis Banyuasin Ditusuk, Usai Selisih Paham

--

Kasus Penganiayaan Jurnalis Banyuasin Ditusuk, Usai Selisih Paham 

BANYUASIN, oganilir.co - Diduga selisih paham, Danur Wenda (21) di aniaya pelaku inisial FE di Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, Minggu 17 Desember 2023 malam sekitar pukul 23.30 WIB. 

Akibatnya korban Danur alami dua luka tusuk, dan memar di sekujur tubuh usai di aniaya oleh pelaku. Sehingga harus mendapatkan perawatan lebih intens di rumah sakit terdekat. 

Berdasarkan informasi, korban Danur menghadiri acara kuda lumping di rumah Hato di Desa Suka Damai, Minggu malam.

Sampai di lokasi, korban yang sedang menonton kuda lumping bertemu dengan pelaku inisial FE. Entah bagaimana, terjadi cekcok antar korban dengan pelaku sehingga membuat pelaku emosi dengan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam dan tangan. 

Korban tidak mampu melawan, dan hanya meminta bantuan warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara. Warga yang ada di lokasi langsung mencoba melerai penganiayaan itu, dan pelaku langsung kabur meninggalkan korban. 

BACA JUGA:10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

Selanjutnya korban yang juga merupakan jurnalis di Banyuasin kemudian melapor ke Polsek Tanjung Lago, dan keluarga korban berharap pelaku yang sudah menganiaya itu agar segera ditangkap. 

"Motifnya salah paham berujung pengeroyokan, " kata Ali orang tua Danur. Ia menambahkan kalau pelaku pernah mengajak ketemuan dengan anaknya sekitar lima bulan yang lalu. "Karena pelaku senang dengan mantan istri anak saya, tapi tidak menyangka kalau akan kejadian seperti ini, " ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Tanjung lago IPTU Ismail Hasan Nasution ketika dikonfirmasi belum membalas dan mengangkat telpon.

Sumber: