10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

10 oknum mahasiswa UIN Raden Fatah penuhi panggilan rektorat kasus dugaan penganiayaan saat diksar di ruang rapat rektorat Kampus A. foto: adetia/palpos.id--

PALEMBANG, OGANILIR.CO -  Update kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum senior mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang berujung pemanggilan oknum senior mahasiswa, Selasa 4 Oktober 2022.

Hari ini, Selasa, 4 Oktober 2022, pihak Rektorat UIN Raden Fatah Palembang memanggil siapa mahasiswa penyelenggara Diksar tersebut. 

Kasus penganiayaan yang dialami ALP (19) salah seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang pada saat Diksar Litbang di Bumi Perkemahan Gandus, Jumat, 29 September 2022, mendapat perhatian serius pihak rektorat kampus hijau tersebut. 

10 mahasiswa panitia Diksar Litbang dipanggil Rektor UIN Raden Fatah, Selasa 4 Oktober 2022. Kesepuluh terduga pelaku penganiayaan tersebut datang ke ruang rapat kampus A, sekitar pukul 10.20 WIB.

BACA JUGA:Kapolri Copot Kapolres Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan, Penggantinya AKBP Putu Kholis Arya

Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Pelatihan dan Perkembangan (Litbang) pada 29 September sampai dengan 2 Oktober 2022 di Bumi Perkemahan Pramuka di kecamatan Gandus, kota Palembang. Saat itulah seorang mahasiswa menjadi korban penyiksaan seniornya sendiri.

Hasil pemantauan pertemuan antara kesepuluh terduga pelaku dan pihak rektorat berlangsung tertutup. Sampai pukul 12.30 WIB, pertemuan antara pihak kampus dan 10 terduga pelaku belum selesai.

10 nama tersebut adalah N (Jurnalistik), D (Ekonomi Syariah), F (Dakwah KPI), S dan AK (Syariah dan Hukum Prodi Perbandingan Mazulhab), RK (Tarbiyah), SO (Fisip), Panjul (UKMK PBM), A (Ketua Pelaksana Diksar Litbang) dan OR (Ketua Umum Litbang). 

Seperti diberitakan, Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka di kecamatan Gandus, kota Palembang, seorang mahasiswa menjadi korban dugaan penyiksaan seniornya sendiri.

BACA JUGA:Tabur Bunga, Seluruh Pemain Arema FC Bersimpuh di Stadion Kanjuruhan, Tak Mampu Menahan Tangis

Dugaan penyiksaan itu terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Palembang pada  29 September sampai dengan 2 Oktober 2022. 

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang mengadakan Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Pelatihan dan Perkembangan (Litbang) pada 29 September sampai dengan 2 Oktober 2022 di Bumi Perkemahan Pramuka di kecamatan Gandus, kota Palembang. 

Saat itulah seorang mahasiswa menjadi korban penyiksaan seniornya sendiri.

Pemanggilan bertujuan untuk membuka fakta sebenarnya dari dugaan penganiayaan yang dialami korban. 

Sumber: palpos.id