Nikita Mirzani Kalau Lagi Kepengen Gak Tanggung, Traktir 700 Tahanan di Rutan Serang Makan Pizza

Nikita Mirzani Kalau Lagi Kepengen Gak Tanggung, Traktir 700 Tahanan di Rutan Serang Makan Pizza

Nikita Mirzani kalau lagi kepengen gak tanggung traktir 700 tahanan di rutan serang makan pizza. foto: ig/@nikitamirzani/oganilir.co. --

JAKARTA, OGANILIR.CO  - Selebriti, Nikita Mirzani, mentraktir pizza untuk 700 tahanan di Rutan Serang. Hal itu diungkapkan manajemen artis sensasional di TikTok.

Dalam video TikTok itu, perempuan yang merupakan bagian dari manajemen artis Nikita Mirzani itu mengungkapkan, Nikita Mirzani yang saat ini ditahan di Rutan Serang meminta kepada pengacaranya untuk makan Pizza. Hanya saja, beber perempuan itu, Nikita tak ingin hanya ia yang makan.

"Halo guys, jadi hari ini Kak Niki request ke Bapak Pengacara dia pengin makan pizza. Udah gitu, kata Kak Niki kalau dia makan, semuanya juga harus makan. Jadi aku sama Kak Dea langsung aja beli pizza sebanyak itu. Iya sebanyak itu. Tuh, langsung aja dipesan sebanyak ini dan fresh from the oven," beber perempuan dalam video itu, Jumat, 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:Usai Membuang Jasad Pacarnya di Got, Hendrik Masih Bantah Membunuh, Pacarnya Jersy Sutanto Keracunan

"Udah gitu kita masukin ke dalam mobil sampai mobilnya Kak Dea itu gak muat. Nih, bapak sopir juga bantuin. Banyak banget sampai pesan taksi online. Kemudian enggak lama, kita udah sampai nih di tempat di Serang ini. Kita semua udah sampai di Rutan Serang. Terus kita pindahin pizza-nya dulu ke dalam," bebernya.

Sebelumnya, Selebritis, Nikita Mirzani, resmi ditahan di Rutan Serang, Selasa, 25 Oktober 2022.

Penahanan terhadap wanita yang kerap dipanggil dengan sebutan 'Nyai' ini setelah berkas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota sudah dilimpahkan ke Kejari Serang atau sudah memasuki tahap II.

BACA JUGA:Ronaldo Comeback, Pastikan Setan Merah Lolos ke Fase Gugur, Man United Bantai Sheriff 3-0

Kajari Serang, Freddy D Simanjuntak, menegaskan, tersangka Nikita Mirzani ditahan untuk 20 hari ke depannya di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

"Hari Selasa 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan karena sudah tahap 2. Dari mulai 25 Oktober sampai dengan tanggal 13 November 2022 di Rutan Serang," bebernya.

Pertimbangan penahanan Nikita Mirzani, beber Freddy D Simanjuntak, karena alasan objektif dan subjektif.

BACA JUGA:Usai Membuang Jasad Pacarnya di Got, Hendrik Masih Bantah Membunuh, Pacarnya Jersy Sutanto Keracunan

Alasan objektif merujuk pada pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas lima tahun, sedangkan alasan subjektif merujuk pasal 21 ayat 1 KHUP yang menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan, dan menghilangkan barang bukti. (*)

 

Sumber: fajar