Jasad Wanita di Dalam Tas Diperkirakan Sudah Dibunuh Lima Hari, Mayat Lebih Dulu Dibungkus Karung

Jasad Wanita di Dalam Tas Diperkirakan Sudah Dibunuh Lima Hari, Mayat Lebih Dulu Dibungkus Karung

Jasad wanita di dalam tas diperkirakan sudah dibunuh lima hari, mayat lebih dulu dibungkus karung. foto: dokumen/jpg/oganilir.co.--

BACA JUGA:Pacar Tak Direstui Tembak Kekasih dan Bunuh Diri di Hotel, Sempat Bikin Status Curhatan Hati di Facebook

Jersy Sutanto dibunuh pada Selasa, 11 Oktober 2022 dan mayatnya ditemukan pada Jumat, 14 Oktober 2022 di saluran got di Gunung Sahari.

Sementara dari keterangan tersangka lainnya yaitu Tomi alias Icak.

Pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, Tomi dihubungi oleh Hendrik dan diminta datang ke Unit Apartemen The Mansion Bougenville Tower Emerald Lantai 31.

Saat tiba di kamar apartemen ini, Tomi mencium bau busuk dan melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk.

BACA JUGA:Usai Membuang Jasad Pacarnya di Got, Hendrik Masih Bantah Membunuh, Pacarnya Jersy Sutanto Keracunan

“Dan tersangka Hendrik meminta tolong kepada tersangka Tomi untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp10 juta,” katanya.

Selanjutnya Hendrik dan Tomi membawa jasad korban Jersy Sutanto dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit/ tangga darurat. Lalu dibuang ke got di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. (*)

 

 

 

Sumber: antara/jpnn