2 Tahun Buron, Bandar Arisan Rp1,2 Miliar Dibekuk, Kata-Kata ini Diucapkan Pelaku

2 Tahun Buron, Bandar Arisan Rp1,2 Miliar Dibekuk, Kata-Kata ini Diucapkan Pelaku

Tersangka IN mengenakan baju tahanan. foto: antara/HO Polres Jepara--

2 Tahun Buron, Bandar Arisan Rp1,2 Miliar Dibekuk, Kata-Kata ini Diucapkan Pelaku

JEPARA, oganilir.co - Kasus arisan bodong terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang bandar arisan berjenis kelamin perempuan yang membawa kabur uang arisan sebsar Rp1,2 miliar berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Jepara. 

 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa kasus arisan bodong ini sudah terjadi sejak 2021 lalu dan pelakunya berhasil ditangkap. "Korbannya berjumlah 80-an orang," kata Wahyu Nugroho, Jumat 11 Agustus 2023.

 

Dikatakannya, pelaku pembawa kabur uang arisan seorang wanita muda berinisial IN (28) yang diringkus pada Senin 7 Agustus 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan, arisan fiktif yang dikelola oleh tersangka IN itu, dilakukan dengan hanya mengunggah status maupun story di WhatsApp (WA). Untuk menarik minat korbannya, pelaku memberikan iming-iming keuntungan bagi yang bersedia melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan besar.

 

Dalam perjalananya, keuntungan yang dijanjikan pelaku ternyata tidak bisa memenuhi sehingga korbannya melaporkan kasus tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainnya.

BACA JUGA:Tim Rajawali Buru Buronan Begal Sampai Ke Bangka

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Sementara itu, tersangka IN mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya. Dari total dana yang dikumpulkan sebesar Rp1,2 miliar, kata pelaku, sudah habis digunakan untuk uang muka pembelian mobil, jalan-jalan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi lainnya.

 

Sumber: