Selama di Tahanan Nikita Mirzani Tulis Surat yang Diserahkan pada Pengacaranya, Isinya Ada Tiga Poin

Selama di Tahanan Nikita Mirzani Tulis Surat yang Diserahkan pada Pengacaranya, Isinya Ada Tiga Poin

Nikita Mirzani tulis surat yang diserahkan pada pengacaranya isinya ada tiga poin. foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172/oganilir.co.--

Fahmi Bachmid menambahkan pengajuan penangguhan ada beberapa pertimbangan. Pertama, dahulu Nikita tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. 

"Kemudian yang kedua, Nikita Mirzani sebagai ibu yang mempunyai tiga orang anak kecil," ujarnya. Fahmi mengatakan soal pertimbangan takut Nikita melarikan diri, dia menjamin kliennya itu tidak akan ke mana-mana. 

"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, kapan saja diperlukan saya akan bawa ke persidangan," ujarnya. Dia juga menegaskan terkait pasal yang menjerat kliennya sebaiknya tidak dilakukan penahanan. 

BACA JUGA:Akhirnya Diungkap BPOM, Perusahaan Farmasi yang Gunakan EG dan DEG Berlebihan pada Obat Sirup

"Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, artinya tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya. (*)

 

Sumber: jpnn