Fakta-fakta Kasus Pembunuhan ODGJ, Dibunuh dan Dibakar Pasutri di Bengkalis Demi Uang Asuransi
Tersangka Hendra dan Susiani yang membakar ODGJ demi uang asuransi di mobil pikap miliknya. foto: ilustrasi/oganilir.co.--
4. Handphone Suami Terpantau di Tempat Lain
Hendra ternyata masih hidup. HP-nya terpantau aktif ditempat lain di Siak Hulu dan beberapa kejanggalan lain.
5. Mencari Korban ODGJ di Jalanan
Pasutri Hendra dan Susiani membujuk ODGJ yang ditemuinya di jalan dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan.
BACA JUGA:Penasaran Wajah Baru Rp 1,08 Triliun Taman Mini Indonesia Indah, Konsepnya Destinasi Wisata Rakyat
Kemudian setelah dibujuk lalu korban dibawa ke suatu tempat sunyi dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih bernopol BM 1323 EV.
Sesampainya di tempat sepi, lalu korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dan dipukul dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 centimeter.
Setelah ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir akhirnya Hendra dan Susiani mengakui perbuatan kejinya.
"Setelah kami tangkap dan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan asuransi jiwa Prudential,” lanjut Kapolres.
BACA JUGA:Dipermalukan FC Porto, Atletico Madrid Tak Hanya Terlempar dari Liga Champions tapi juga Liga Europa
Tidak hanya itu, dua tersangka juga mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap bernopol BM 8418 DM adalah ODGJ yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah, Duri.
"Setelah memiliki bukti yang cukup kami tetapkan Hendra dan Susiani sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana,” tandas Indra.
Kasatreskrim Polres Bengkalis Muhammad Reza menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari temuan pikap dan seorang pria yang terbakar di Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, 27 Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:Dipermalukan FC Porto, Atletico Madrid Tak Hanya Terlempar dari Liga Champions tapi juga Liga Europa
Sumber: